Jakarta – Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) merupakan beasiswa dari Kementerian Agama sebagai afirmatif perluasan akses santri untuk melanjutkan studi sarjana dan profesi melalui program yang terintegrasi, mulai dari proses kerjasama, pengelolaan, sistem seleksi khusus bagi santri, serta pemberian bantuan pembiayaan yang diperlukan bagi santri yang memenuhi syarat, sampai pembinaan masa studi dan pembinaan pengabdian setelah lulus.
Program Beasiswa Santri Berprestasi menyediakan beasiswa untuk santri yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang Program Sarjana (S1) dan Program Magister (S2) dengan melakukan pesyaratan sebagai berikut:
Persyaratan Umum:
- Santri yang berasal dari Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang terdaftar pada Kementerian Agama.
- Santri mukim minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren (format terlampir).
- Memiliki akhlaq terpuji dan direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pesantren Asal Santri.
- Memiliki kemampuan berbahasa Arab.
- Memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning.
- Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin.
- Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai nasionalisme, patriotisme serta integritas.
- Diutamakan santri yang memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai raport 1 (satu) tahun terakhir, piagam atau sertifikat.
- Diutamakan santri berprestasi berasal dari keluarga kurang mampu.
- Pilihan Program Sarjana (S1):
- Santri tingkat akhir atau santri lulusan tahun 2019, 2020, dan 2021 pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Pendidikan Kesetaraan yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), Madrasah Aliyah Swasta (MAS) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang terintegrasi dan/atau berada dan menjadi bagian dari Pondok Pesantren.
- Berusia maksimal (per 1 Juli 2021): 20 (dua puluh) tahun untuk santri tingkat akhir pada MAS/MAN yang terintegrasi dan/atau berada dan menjadi bagian dari Pondok Pesantren (lahir pada tanggal 1 Juli 2001, 2 Juli 2001, dan seterusnya). Dan berusia 23 (dua puluh tiga) tahun untuk santri lulusan SPM/PDF/PKPPS (lahir pada tanggal 1 Juli 1998, 2 Juli 1998, dan seterusnya).
sumber: https://tekno.tempo.co/read/1450073/beasiswa-santri-s1-dan-s2-dibuka-hingga-15-april-syarat-harus-hafal-al-quran/full&view=ok